Sejumlah pengunjuk rasa menuntut pemantauan dan pengawasan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BANDUNG --Rencana penghapusan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipastikan bakal
berdampak terhadap kualitas pendidikan. Seperti pengurangan pemenuhan kebutuhan
sekolah.
‘’Kalau kami di lapangan yah tinggal menyesuaikan. Seperti mengurangi
beberapa item, misalnya mengurangi kegiatan kesiswaan dan biaya pemeliharaan,’’
kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kabupaten Bandung Agus
Firman Zaini, Kamis (15/1).
Meski dia menyayangkan rencana tersebut, ia berusaha untuk menyesuaikan apabila benar-benar direalisasikan oleh pemerintah pusat. Bagaimanapun juga, ujarnya, dana BOS Provinsi ini masih dibutuhkan untuk menunjang operasional sekolah. Salah satunya, untuk memnyar upah tenaga honorer sekolah.
‘’Justru seharusnya sih ditambah bukan dihapuskan. Karena masih banyak kekurangan untuk operasional sekolah itu. Dan kalau itu belum jadi keputusan, sebaiknya tetap saja diberikan itu BOS untuk SD dan SMP ini, enggak usah takut karena jelas kok ada payung hukumnya,’’ jelasnya.
Agus menuturkan, pembiayaan untuk sekolah yang salah satunya dari dana BOS itu merupakan investasi masa depan bangsa.
Meski dia menyayangkan rencana tersebut, ia berusaha untuk menyesuaikan apabila benar-benar direalisasikan oleh pemerintah pusat. Bagaimanapun juga, ujarnya, dana BOS Provinsi ini masih dibutuhkan untuk menunjang operasional sekolah. Salah satunya, untuk memnyar upah tenaga honorer sekolah.
‘’Justru seharusnya sih ditambah bukan dihapuskan. Karena masih banyak kekurangan untuk operasional sekolah itu. Dan kalau itu belum jadi keputusan, sebaiknya tetap saja diberikan itu BOS untuk SD dan SMP ini, enggak usah takut karena jelas kok ada payung hukumnya,’’ jelasnya.
Agus menuturkan, pembiayaan untuk sekolah yang salah satunya dari dana BOS itu merupakan investasi masa depan bangsa.
‘’Kalau soal kemungkinan penyimpangan atau penggunaan yang tidak tepat
sasaran. Kan ada pengawasan baik dari dinas, BPK, BPKP, Inspektorat dan
lainnya. Selama ini berjalan selama cukup baik tidak pernah ada masalah,’’
ungkapnya.(Noveradika)
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID
Posting Komentar