Berharap KPK
usut
pencairan
dana tunjangan pendidik
Febri Hendri, peneliti senior di Indonesia
Coruption Watch, mendukung upaya Kementerian Pendidikan melaporkan masalah ke
KPK. Namun dia berharap upaya itu bukan lepas tangan. Selain melapor ke komisi,
kementerian seharusnya juga memberi sanksi tegas kepada pengelola keuangan.
"Sudah seharusnya Irjen memberi sanksi tegas agar dana tidak ditahan-tahan.
Dengan memberi sanksi, dana bisa
segera dibayarkan karena itu hak guru," kata dia menegaskan.
Febri curiga pemerintah daerah menahan dana itu karena anggaran belum cukup. Penyebabnya bisa karena kesalahan data atau ada penyelewengan. Contohnya, dana dari Kementerian Keuangan dipakai lebih oleh pemerintah untuk menalangi anggaran program pemerintahan. "Atau bisa juga dimasukkan ke bank, kemudian diambil bunganya saja untuk mereka. Modusnya biasanya begitu," tutur Febri.
Febri curiga pemerintah daerah menahan dana itu karena anggaran belum cukup. Penyebabnya bisa karena kesalahan data atau ada penyelewengan. Contohnya, dana dari Kementerian Keuangan dipakai lebih oleh pemerintah untuk menalangi anggaran program pemerintahan. "Atau bisa juga dimasukkan ke bank, kemudian diambil bunganya saja untuk mereka. Modusnya biasanya begitu," tutur Febri.
Lebih jauh Febri Hendri katakan bahwa sisa Rp 10
triliun masih mengendap di rekening pemerintah daerah. Kasus serupa juga pernah
terjadi, misalnya kasus pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah tiga tahun
lalu. Ketika itu dana bantuan BOS sudah dicairkan oleh pemerintah pusat ke
rekening pemerintah daerah. "Kalau KPK mau bertindak lebih berani, tangkap saja
bupati-bupati brengsek seperti itu." ujar Febri Hendri, peneliti senior di
Indonesia Coruption Watch
Ditempat terpisah Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno
Listyarti mengungkapkan kekecewaan para guru. "Sejak dana tunjangan dicairkan
lewat pemkab dan pemkot mulai bermasalah. Katanya dana mengendap di bank, kalau
begitu ada jasanya. Lalu uang jasa itu ke mana?" katanya.
Tunjangan macet ini tak hanya di DKI Jakarta, tapi juga di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Misalnya di Jawa Barat, Deli Serdang, Langkat, dan Jawa Timur. Bahkan para guru di Jakarta, Surabaya, Kediri, sempat berdemonstrasi meminta kejelasan masalah tunjangan ini.
Ditempat terpisah lainnya Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar telah mengadu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red). Bekas pimpinan komisi anti rasuah ini mengatakan diundang KPK untuk membahas soal alokasi anggaran dana tunjangan profesi pendidik. "Supaya masalah segera bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Kementerian Keuangan sebenarnya sudah mentransfer anggaran TPP pada 2012 sebesar Rp 40 triliun ke pemerintah daerah. Namun hingga menjelang tutup tahun, anggaran disalurkan oleh pemerintah kabupaten dan kota ke rekening guru baru sekitar Rp 30 triliun.(***)
Tunjangan macet ini tak hanya di DKI Jakarta, tapi juga di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Misalnya di Jawa Barat, Deli Serdang, Langkat, dan Jawa Timur. Bahkan para guru di Jakarta, Surabaya, Kediri, sempat berdemonstrasi meminta kejelasan masalah tunjangan ini.
Ditempat terpisah lainnya Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar telah mengadu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red). Bekas pimpinan komisi anti rasuah ini mengatakan diundang KPK untuk membahas soal alokasi anggaran dana tunjangan profesi pendidik. "Supaya masalah segera bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Kementerian Keuangan sebenarnya sudah mentransfer anggaran TPP pada 2012 sebesar Rp 40 triliun ke pemerintah daerah. Namun hingga menjelang tutup tahun, anggaran disalurkan oleh pemerintah kabupaten dan kota ke rekening guru baru sekitar Rp 30 triliun.(***)
Posting Komentar